Satuan Karya Pramuka Tarunabumi atau biasa disingkat Saka Tarunabumi merupakan salah satu dari sebelas Satuan Karya Pramuka tingkat nasional. Artinya, Saka Tarunabumi bersama sepuluh Satuan Karya Pramuka lainnya diselenggarakan di tingkat nasional. Tarunabumi sendiri disusun dari dua kata yakni taruna atau teruna yang memiliki arti pemuda atau anak muda, dan bumi yang berarti planet tempat manusia hidup; dunia; jagat; permukaan dunia; atau tanah.
Terkait dengan Satuan Karya Tarunabumi, "bumi" diartikan sebagai berbagai hal atau kegiatan yang berhubungan dengan bidang pertanian, termasuk bidang perkebunan, perikanan, peternakan, tanaman pangan.tanaman keras dan hortikultura. Sehingga "tarunabumi" sendiri dapat dimaknai sebagai pemuda yang berminat dan aktif melaksanakan kegiatan di bidang pertanian.

Pengertian Saka Tarunabumi secara lebih tepat adalah sebuah wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pertanian yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, dan lingkungan serta dapat dikembangkan menjadi lapangan pekerjaan. Atau secara sederhana Satuan Karya Pramuka Tarunabumi bisa diartikan sebagai saka yang menanamkan rasa cinta pertanian.

Pembentukan dan pengembangan Saka Tarunabumi pun bertujuan untuk mewujudkan generasi muda yang cinta pertanian dengan menyediakan wadah pendidikan luar sekolah di bidang pertanian bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

Krida Saka Tarunabumi
Krida Saka Tarunabumi


Sejarah Berdirinya Saka Tarunabumi


Sejarah berdirinya Satuan Karya Pramuka Tarunabumi telah dimulai sejak tahun 1966. Saat itu, Menteri Pertanian dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan keputusan bersama. Adalah Instruksi bersama Menteri Pertanian dan ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. Inst/17/11/Mentan/66  No. 9 Tahun 1966, tentang Pembentukan Kompi Pramuka Tarunabumi.

Instruksi bersama ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Kompi Pramuka Tarunabumi melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 42/KN/66 tahun 1966, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kompi-kompi Pramuka Tarunabumi. Seiring dengan perkembangan, pada tahun 1977, Gerakan Pramuka yang mulai menyelenggarakan Satuan Karya Pramuka, Kompi Pramuka Tarunabumi berubah menjadi Satuan Karya Pramuka Tarunabumi.

Penyelenggaraannya didasari pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 078 Tahun 1988 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Tarunabumi. Yang kemudian diperbaharui dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 180 tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Tarunabumi.

Lambang Saka Tarunabumi


Lambang Saka Tarunabumi berbentuk segilima sama sisi dengan warna dasar hijau dan masing-masing sisi sepanjang 5 cm. Di dalam lambang terdapat gambar Lambang Departemen Pertanian berwarna putih, lambang Gerakan Pramuka (tunas kelapa) dan tulisan SAKA TARUNABUMI berwarna kuning.

Lambang Saka Tarunabumi
Lambang Saka Tarunabumi


Penjelasan lebih lanjut mengenai lambang Satua Karya Pramuka Tarunabumi, bentuk, pemakaian, dan arti kiasannya akan dibahas dalam artikel tersendiri.

Anggota Saka Tarunabumi

Anggota Saka Tarunabumi, layaknya anggota Satuan Karya Pramuka lainnya adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putera dan puteri dengan persyaratan sebagai berikut :
  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang telah menyelesaikan SKU tingkat pertama di golongannya (SKU Bantara bagi Penegak atau SKU Pandega).
  2. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Bahari itu berada.
  3. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  4. Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
  5. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.


Krida dan TKK dalam Saka Tarunabumi


Satuan terkecil dalam Satuan Karya Pramuka disebut krida. Pun demikian dalam Saka Tarunabumi. Krida adalah satuan terkecil dari saka sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka.

Adapun Satuan Karya Pramuka Tarunabumi terdiri atas lima krida, yaitu:
  1. Krida Tanaman Pangan
  2. Krida Perkebunan
  3. Krida Perikanan
  4. Krida Peternakan
  5. Krida Holtikultura

Masing-masing krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus (SKK) tersendiri. Pencapaian atas SKK diberikan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Adapun Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) dalam Saka Tarunabumi terdiri atas:
  1. Krida Tanaman Pangan, memiliki SKK antara lain : 
    1. SKK Petani Padi; 
    2. SKK Petani Jagung; 
    3. SKK Petani Kacang Kedelai; 
    4. SKK Petani kacang Tanah; 
    5. SKK Petani Ubi Kayu; dan 
    6. SKK Petani Ubi Jalar.
  2. Krida Perkebunan, memiliki SKK antara lain : 
    1. SKK Petani Cengkeh; 
    2. SKK Petani Kelapa; 
    3. SKK Petani Karet
    4. SKK Petani Obat-obatan
    5. SKK Petani Kopi
    6. SKK Petani Panili
    7. SKK Petani Coklat
    8. SKK Petani Lada
    9. SKK Petani Kapas
    10. SKK Petani Tembakau
    11. SKK Petani Tebu.
  3. Krida Perikanan, memiliki SKK antara lain:
    1. SKK Budidaya Ikan Nila
    2. SKK Budidaya Ikan Mas
    3. SKK Budidaya Ikan Gurami
    4. SKK Budidaya Ikan Lele
    5. SKK Budidaya Katak
    6. SKK Budidaya Belut
    7. SKK Budidaya Bandeng
    8. SKK Budidaya Udang
    9. SKK Budidaya Ikan Hias
  4. Krida Peternakan, memiliki SKK antara lain : 
    1. SKK Peternak Kerbau
    2. SKK Peternak Sapi
    3. SKK Peternak Kuda
    4. SKK Peternak Sapi Perah
    5. SKK Peternak Kambing
    6. SKK Peternak Babi
    7. SKK Peternak Puyuh
    8. SKK Peternak Kelinci
    9. SKK Peternak Ayam
    10. SKK Peternak Itik
    11. SKK Peternak Lebah
    12. SKK Peternak Merpati.
  5. Krida Holtikultura, memiliki SKK antara lain : 
    1. SKK Petani Rambutan
    2. SKK Petani Pisang
    3. SKK Petani Mangga
    4. SKK Petani Nanas
    5. SKK Petani Durian
    6. SKK Petani Semangka
    7. SKK Petani Apel
    8. SKK Petani Salak
    9. SKK Petani Pepaya
    10. SKK Petani Jeruk
    11. SKK Petani Anggur
    12. SKK Petani Jambu
    13. SKK Petani Duku
    14. SKK Petani Alpokat
    15. SKK Petani Tomat
    16. SKK Petani Cabe
    17. SKK Petani Bayam
    18. SKK Petani Kangkung
    19. SKK Petani Kacang Panjang
    20. SKK Petani Kubis
    21. SKK Petani Sawi
    22. SKK Petani Wortel
    23. SKK Petani Suplir
    24. SKK Petani Palma
    25. SKK Petani Cemara
    26. SKK Petani Anggrek
    27. SKK Petani Mawar
    28. SKK Petani Melati
    29. SKK Petani Kaktus
    30. SKK Petani Seledri
    31. SKK Petani Bonsai
    32. SKK Petani Bawang Putih/Merah

Kegiatan Dalam Saka Tarunabumi


Kegiatan-kegiatan dalam Saka Tarunabumi meliputi:

  1. Latihan Saka Tarunabumi
  2. Perkemahan Bakti Saka Tarunabumi (Pertikabumi)
  3. Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
  4. Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya persiapan lomba bidang pertanian, peringatan Hari Pramuka, dan lain-lain.

Itulah mengenai Satuan Karya Pramuka Tarunabumi, wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pertanian. Selain Saka Tarunabumi masih terdapat sepuluh saka lain yang bersifat nasional yaitu : Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Wira Kartika, Saka Wanabakti, Saka Pariwisata, Saka Kalpataru, dan Saka Widya Budaya Bakti.

0 komentar:

Post a Comment

 
SABHARA © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger | WPCenter
Top